
Pendidikan adalah jembatan menuju masa depan yang lebih baik, tetapi tantangan dalam memastikan akses pendidikan untuk semua anak masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah dan masyarakat. Salah satu tantangan terbesar adalah fenomena anak tidak sekolah (ATS), yang sering kali disebabkan oleh berbagai faktor seperti keterbatasan ekonomi, lingkungan yang kurang mendukung, hingga minimnya kesadaran akan pentingnya pendidikan.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pada Rabu, 20 November 2024, Dinas Pendidikan Kota Semarang menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis Verifikasi dan Validasi Anak Tidak Sekolah (Verval DO LTM). Kegiatan yang berlangsung di Aula Gedung B Dinas Pendidikan Kota Semarang ini diikuti oleh operator sekolah, guru Bimbingan Konseling (BK), dan petugas pendataan pendidikan dari berbagai sekolah. Dengan dimulai pada pukul 08.30 WIB hingga selesai, acara ini bertujuan untuk membekali para peserta dengan kemampuan teknis dalam melakukan verifikasi dan validasi data ATS melalui laman resmi pd.data.kemdikbud.go.id.
Urgensi Pendataan Anak Tidak Sekolah
Anak tidak sekolah (ATS) merupakan persoalan kompleks yang tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada pembangunan sosial dan ekonomi suatu daerah. Tingginya angka ATS berpotensi memperbesar jurang ketimpangan sosial dan menghambat pertumbuhan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang menyampaikan bahwa pendataan ATS yang akurat adalah langkah strategis dalam menyusun kebijakan pendidikan. “Data bukan sekadar angka di atas kertas. Data adalah fondasi dari setiap kebijakan. Dengan data yang benar, kita dapat merancang solusi yang tepat dan memastikan tidak ada anak yang tertinggal dari sistem pendidikan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Kota Semarang memiliki komitmen penuh untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkualitas, selaras dengan visi pemerintah pusat dalam mengentaskan anak-anak Indonesia dari ancaman putus sekolah.
Sesi utama kegiatan ini adalah bimbingan teknis yang dipandu oleh tim dari Dinas Pendidikan Kota Semarang. Dalam sesi ini, peserta diberikan pemahaman mendalam tentang bagaimana proses pendataan ATS dilakukan, mulai dari tahap identifikasi hingga penginputan data ke sistem nasional.
- Identifikasi Data Anak Tidak Sekolah
Peserta diajarkan untuk mengidentifikasi anak tidak sekolah di wilayahnya masing-masing. Proses ini melibatkan pencarian informasi. Data yang dikumpulkan mencakup nama anak, usia, alamat lengkap, alasan tidak bersekolah, hingga status ekonomi keluarga. - Verifikasi Dokumen Pendukung
Setelah data dikumpulkan, langkah berikutnya adalah memverifikasi kebenaran informasi tersebut dengan dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, atau surat keterangan dari kelurahan. Peserta dilatih untuk memastikan dokumen yang digunakan valid agar data yang diinput ke sistem tidak menimbulkan kesalahan. - Penginputan Data ke Sistem
Bagian paling teknis dari kegiatan ini adalah penginputan data ke laman pd.data.kemdikbud.go.id. Melalui simulasi langsung, peserta mempraktikkan langkah-langkah memasukkan data ke sistem, mengunggah dokumen pendukung, dan memastikan semua informasi terintegrasi secara real-time. Sistem ini dirancang untuk mengelola data pendidikan secara nasional, sehingga setiap data yang dimasukkan dapat digunakan oleh pemerintah pusat dan daerah dalam merancang kebijakan pendidikan.
Selama sesi praktik, peserta aktif mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait kendala yang mereka hadapi di lapangan. Salah satu tantangan utama yang diungkapkan adalah sulitnya melacak anak tidak sekolah yang sering berpindah domisili. Selain itu, beberapa peserta juga menyebutkan minimnya dokumen pendukung dari keluarga anak, terutama untuk keluarga kurang mampu atau anak-anak yang tinggal di daerah terpencil.
Menanggapi hal ini, tim narasumber memberikan solusi praktis, seperti bekerja sama dengan perangkat desa untuk mengeluarkan surat keterangan khusus bagi anak-anak yang tidak memiliki dokumen lengkap. “Kolaborasi dengan berbagai pihak adalah kunci. Jangan hanya berhenti di data, tetapi pastikan anak-anak ini mendapatkan akses ke program pendidikan yang mereka butuhkan,” ujar salah satu narasumber.







Manfaat Strategis Pendataan ATS
Data ATS yang valid memiliki peran strategis dalam menyusun berbagai program intervensi, seperti program pendidikan nonformal (Kejar Paket), pelatihan keterampilan, hingga pemberian bantuan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memastikan bahwa setiap program yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Selain itu, data ini juga menjadi dasar untuk mengukur keberhasilan program-program pendidikan inklusif yang telah dilaksanakan. Kepala Seksi Pendidikan Nonformal Dinas Pendidikan Kota Semarang menyampaikan bahwa data ATS tidak hanya digunakan untuk pelaporan, tetapi juga menjadi bahan evaluasi bagi daerah dalam menurunkan angka putus sekolah setiap tahunnya.
Kegiatan diakhiri dengan refleksi bersama. Peserta menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan proses pendataan ATS di wilayah masing-masing sebelum tenggat waktu yang ditentukan. Mereka juga mengapresiasi kegiatan ini karena memberikan panduan yang jelas dan solusi atas berbagai permasalahan di lapangan.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan Kota Semarang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan data ATS yang komprehensif dan terintegrasi. Langkah ini tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan target pendidikan nasional, tetapi juga merupakan wujud nyata kepedulian terhadap generasi penerus bangsa.
Bimbingan teknis Verval DO LTM ini mengajarkan bahwa pendidikan untuk semua adalah tanggung jawab bersama, dan memastikan tidak ada anak yang tertinggal adalah investasi terbaik untuk masa depan Indonesia.