
Pada hari Rabu, 16 April 2025, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang menggelar kegiatan sosialisasi terkait percepatan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA). Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB ini bertempat di Aula SMP Agus Salim, dan dihadiri oleh siswa-siswi SMP Agus Salim, para guru, serta perwakilan dari Disdukcapil Kota Semarang.
Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada siswa dan guru mengenai pentingnya kepemilikan KIA bagi setiap anak. KIA merupakan identitas resmi bagi anak-anak di Indonesia yang berusia di bawah 17 tahun. Kehadiran KIA bertujuan untuk memudahkan anak-anak dalam mengakses layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi lainnya. Selain itu, KIA juga menjadi bentuk perlindungan hukum bagi anak dalam berbagai aspek kehidupan.

Acara dimulai dengan sambutan dari pihak Disdukcapil Kota Semarang yang menjelaskan tujuan dan urgensi dari program percepatan kepemilikan KIA. Dalam sambutannya, perwakilan Disdukcapil menyampaikan bahwa kepemilikan KIA memiliki banyak manfaat, salah satunya adalah sebagai bukti identitas resmi anak yang terdaftar dalam administrasi kependudukan. Dengan memiliki KIA, anak-anak diharapkan dapat lebih mudah dalam mengikuti berbagai layanan publik dan administrasi kependudukan yang diperlukan di masa depan.
Pihak Disdukcapil Kota Semarang juga menjelaskan prosedur dan mekanisme untuk mendapatkan KIA. Para peserta sosialisasi diberi pengetahuan tentang bagaimana cara mengajukan KIA, syarat-syarat yang harus dipenuhi, dan waktu proses pengajuannya. Salah satu hal yang ditekankan adalah pentingnya keterlibatan orangtua dalam proses pengajuan KIA, karena mereka akan bertanggung jawab untuk mengurus administrasi tersebut.
Selama kegiatan berlangsung, para siswa diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada pihak Disdukcapil mengenai proses pengajuan KIA. Beberapa siswa mengungkapkan rasa antusiasme mereka untuk segera memiliki KIA, mengingat pentingnya dokumen ini untuk kelancaran berbagai urusan administrasi di masa depan. Selain itu, para guru juga memberikan dukungan penuh terhadap program ini, dengan berkomitmen untuk membantu proses pendaftaran bagi siswa di sekolah mereka.

Kegiatan sosialisasi ini mendapat respon positif dari para peserta, baik dari siswa maupun guru. Para siswa merasa terbantu dengan penjelasan yang diberikan, serta merasa lebih yakin untuk mengajukan KIA setelah mengetahui manfaatnya. Para guru juga merasa kegiatan ini sangat bermanfaat dalam mendukung pendidikan administrasi kependudukan yang lebih baik bagi siswa-siswi mereka.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, Disdukcapil Kota Semarang berharap dapat mempercepat proses kepemilikan KIA di kalangan anak-anak, terutama bagi siswa-siswi di SMP Agus Salim. Ke depannya, kegiatan serupa akan terus dilakukan di berbagai sekolah untuk memastikan bahwa setiap anak di Kota Semarang memiliki identitas yang sah dan terdaftar dalam administrasi kependudukan. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan sistem administrasi yang lebih akurat, efisien, dan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh masyarakat, terutama anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.